Dalam hal ini, Remittance dibedakan menjadi 2 (dua) jenis:
- Outgoing Remittance (Outward Remittance), yaitu kiriman uang dari Indonesia ke bank di luar/dalam negeri dalam mata uang asing.
- Incoming Remittance (Incoming Remittance), yaitu kiriman uang dari bank luar/dalam negeri ke Indonesia dalam mata uang asing.
- Beneficiary: pihak yang berhak menerima kiriman uang masuk sesuai instruksi pengirim.
- Beneficiary Bank: bank yang menerima pengiriman uang dari bank lain untuk diteruskan ke penerima atas permintaan nasabah.
- Remitting Bank: bank yang melakukan pengiriman uang ke bank lain atas permintaan pengirim.
- Correspondent Bank (bank koresponden/bank perantara): bank yang berdasarkan perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberi jasa atau melakukan transaksi atas nama bank yang berkepentingan.
2 comments:
terima kasih mas bro
masak aer
Post a Comment