Wednesday, January 2, 2013

Remittance Adalah

Remittance adalah transaksi pengiriman/penerimaan uang dalam valuta asing ke/dari bank di luar negeri maupun di dalam negeri.

Dalam hal ini, Remittance dibedakan menjadi 2 (dua) jenis:

  1. Outgoing Remittance (Outward Remittance), yaitu kiriman uang dari Indonesia ke bank di luar/dalam negeri dalam mata uang asing.
  2. Incoming Remittance (Incoming Remittance), yaitu kiriman uang dari bank luar/dalam negeri ke Indonesia dalam mata uang asing.
Ruang lingkup Remittance:
  • Beneficiary: pihak yang berhak menerima kiriman uang masuk sesuai instruksi pengirim.
  • Beneficiary Bank: bank yang menerima pengiriman uang dari bank lain untuk diteruskan ke penerima atas permintaan nasabah.
  • Remitting Bank: bank yang melakukan pengiriman uang ke bank lain atas permintaan pengirim.
  • Correspondent Bank (bank koresponden/bank perantara): bank yang berdasarkan perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberi jasa atau melakukan transaksi atas nama bank yang berkepentingan.